Mitigasi konflik pemegang saham melalui perjanjian pemegang saham strategis.
Banyak founder UMKM hanya mengandalkan Akta Pendirian dan AD/ART. Padahal, AD/ART bersifat publik dan kaku. Shareholders' Agreement (SHA) memberikan fleksibilitas privat untuk mengatur hak-hak spesifik, mekanisme pengambilan keputusan, dan perlindungan investasi yang tidak bisa diakomodasi dalam dokumen publik.
Expertise dalam pemodalan menuntut pemisahan antara kontribusi modal dan kontrol manajerial. SHA memungkinkan pengaturan 'Weighted Voting Rights' atau klasifikasi saham (Preferred vs Common) sehingga investor dapat memiliki hak preferensi dividen tanpa mengintervensi operasional harian founder.
Deadlock terjadi saat pemegang saham dengan kekuatan suara seimbang tidak mencapai kesepakatan. Implementasikan klausul seperti 'Texas Shoot-Out' (salah satu pihak membeli saham pihak lain pada harga yang ditawarkan) atau 'Russian Roulette' untuk memastikan kelangsungan bisnis saat terjadi kebuntuan strategis.
Untuk menjaga komposisi kepemilikan, SHA harus mencantumkan ROFR, di mana pemegang saham yang ingin menjual sahamnya wajib menawarkannya terlebih dahulu kepada pemegang saham eksisting. Tambahkan 'Tag-Along Rights' untuk melindungi pemegang saham minoritas agar bisa ikut menjual saham jika mayoritas melakukan exit.
Dalam konteks akuisisi oleh korporasi besar, 'Drag-Along Rights' memungkinkan pemegang saham mayoritas memaksa minoritas untuk menjual saham mereka. Ini krusial bagi UMKM agar proses M&A tidak terhambat oleh satu pemegang saham kecil yang menolak menjual asetnya.
Konflik sering muncul antara founder yang ingin ekspansi (reinvestasi) dan investor yang menginginkan yield (dividen). SHA harus menetapkan formula distribusi keuntungan yang jelas, termasuk ambang batas minimum 'Retained Earnings' sebelum dividen dapat dibagikan.
Pastikan SHA tidak bertentangan dengan UU Perseroan Terbatas. Sertakan klausul arbitrase (misalnya melalui BANI) untuk penyelesaian sengketa secara privat dan profesional, guna menghindari publikasi konflik internal yang dapat merusak valuasi perusahaan di mata kreditur dan investor.